Alat Perlindungan Diri secara harfiah dapat diartikan sebuah perlengkapan untuk melindungi anggota tubuh dari hal yang dapat membahayajab tubuh. Alat perlindungan diri biasa diketahui orang untuk digunakan oleh para pekerja yang melakukan pekerjaan dalam bidang konstruksi ataupun pekerjaan berat lainnya. Namun Alat perlindungan diri sendiri dapat berbeda beda tergantung jenis pekerjaan dan tingkat resiko yang harus dihindari. Sebagai contoh, untuk APD dokter digunakan penutup wajah ( masker ) guna untuk melindungi diri dari virus pasien ataupun meminimalisir jatuhnya air liur dokter ke pasien.
Untuk perusahaan PJK3, alat perlindungan diri yang digunakan hampir sama seperti yang digunakan oleh para pekerja konstruksi yang terdiri dari : Sepatu safety, Helmet, dan Sarung Tangan. Tujuan dari penggunaan APD ini berguna untuk melindungi diri dari benda benda bekas konstruksi yang berceceran di bawah ataupun mencegah terlukanya tubuh akibat terjatuhnya benda.
Ketaatan didalam penggunaan APD ini sangat penting untuk meminimalisir jatuhnya korban dan juga demi keselamatan para pekerja. Oleh karenanya setiap objek K3 seperti Gondola, Tower Crane, Motor Diesel dan lain lain harus mencantumkan Rambu – Rambu K3 yang salah satu isinya “Sebelum penggunaan unit harus memastikan APD telah digunakan” atau sejenisnya.
Mari tingkatkan kesadaran K3 untuk kesuksesan bersama.