Di bulan September 2024, sudah terdapat kasus berupa kebakaran yang terjadi akibat konsleting listrik pada salah satu pabrik plastik yang berada di Pasuruan, Jawa Timur. Ataupun jatuhnya Tower Crane yang terjadi di Muara Enim, Sumatera Selatan. Semua hal tersebut merupakan sebuah kecelakaan kerja yang pada dasarnya dapat dikendalikan dan meminimkan terjadinya kecelakaan kerja.
Kecelakaan kerja merupakan sebuah musibah yang terjadi di dalam area kerja dan tidak jarang dapat menimbulkan korban jiwa. Untuk mengurangi dan menanggulangi sebuah kecelakaan kerja merupakan sebuah tanggung jawab Safety Engineer ataupun tim SMK3 ( Sistem Management K3 ) yang telah tersertifikasi oleh Kemnaker. Namun selain dari kehadiran dari Safety Engineer dan tim SMK3, dibutuhkan kehadiran sebuah badan usaha guna sebagai pihak ketiga / independen dalam memeriksa keadaan alat kerja, apakah dalam kondisi layak dipakai ataupun tidak.
Sebuah kecelakaan kerja berbeda dari bencana alam yang dapat datang di waktu yang tidak terduga. Sebuah kecelakaan kerja dapat diprediksi dan dapat diminilisasi dan dapat di nihilkan. Seperti kasus kebakaran yang terjadi pada Pabrik Plastik di Pasuruan Jawa Timur yang disebabkan oleh konsleting listrik. Konsleting listrik disebabkan oleh terhambatnya aliran listrik yang menyebabkan aliran listrik keluar dari jalur kabel dan terputus menyebabkan aliran menjadi lebih pendek dari yang seharusnya, juga dapat menimbulkan percikan api yang apabila terkena bahan yang mudah terbakar dapat terjadinya kebakaran.
Konsleting dapat dicegah bahkan di nihilkan dengan dilakukan pengecekan berkala pada LVMP dan kabel kabel yang dilakukan oleh seorang ahli dari PJK3. Dengan itu nantinya apabila terdapat titik titik dimana rawan terjadi konsleting dapat diketahui dan dapat dilakukan pemeliharaan preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran. Atau seperti yang terjadi di Muara Enim dimana terdapat crane yang terjatuh di wilayah KAI yang telah menjatuhkan nyawa 2 orang. Hal tersebut tentunya dapat dicegah apabila pada saat pemasangan Crane, telah dilakukan pemeriksaan yang dilakukan oleh ahli Pesawat Angkat dan Angkut dari PJK3 yang nantinya bisa diberikan masukan hal yang harus dipasang ataupun dicopot untuk meminimalkan terjadinya kecelakaan kerja.