Mengacu pada permenaker 8 Tahun 2020 Tentang keselamatan dan kesehatan kerja pesawat angkat dan pesawat angkut, pengertian dari pesawat angkat yaitu peralatan untuk mengangkat, menurunkan mengatur posisi ataupun menahan sebuah muatan, sedangkan pesawat angkut yaitu sebuah peralatan untuk memindahkan sebuah muatan barang atau orang secara horizontal, vertical, atau diagonal dengan menggunakan kemudi ataupun tidak menggunakan kemudi dan bergerak di atas landasan, permukaan maupun rel. Sehingga Pengertian Keselamatan dan kesehatan kerja pesawat angkat dan angkut adalah prosedur K3 untuk segala peralatan yang digunakan untuk mengangkat, menurunkan, mengatur posisi, menahan ataupun memindahkan muatan barang ataupun orang.
Read more